Hambatan dalam pemberantasan korupsi dapat diklasifikasikan sbb; pertama, lemahnya pengawasan pegawai jembatan timbang terhadap truk yang membawa barang melebihi muatan, kedua, lemahnya sanksi yang diberikan petugas kepada pelanggar jembatan timbang, ketiga, adanya oknum yang tidak bertanggungjawab di jembatan timbang.