Kecelakaan kerja sebagai suatu kejadian yang tidak direncanakan, tidak terkendali dan tidak dikehendaki (uplanned, uncontrolled and undesired) pada saat bekerja , yang disebabkan baik secara langsung maupun tidak langsung, oleh tinndakan tidak aman sehingga terhentinya kegiatan kerja.
penelitian ini menggunakan model penelitian hukum doktrinal dengan metode pendektan.
Hambatan dalam pemberantasan korupsi dapat diklasifikasikan sbb; pertama, lemahnya pengawasan pegawai jembatan timbang terhadap truk yang membawa barang melebihi muatan, kedua, lemahnya sanksi yang diberikan petugas kepada pelanggar jembatan timbang, ketiga, adanya oknum yang tidak bertanggungjawab di jembatan timbang.