Debt collector adalah pihak ketiga yang menghubungkan antara kreditur dengan debitur dalam hal penagihan utang. Salah satunya adalah penggunaan jasa debt collector yang notabe merupakan cara penyelesaian diluar hukum dan masih menjadi kontroversi karena cara kerja debt collector tindak memiliki Standard Operational Procedure (SOP) yang jelas dan belum mempunyai dasar huku yang kuat, sebagai con…
Berdasarkan ketentuan pasal 288 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Kepailitan dan PKPU. Koperasi simpan pinjam sejahtera bersama selain itu, Kepailitan juga memiliki banyak dampak negatif dibandingkan upaya hukum PKPU.
Dari penelitian hukum yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa pada rumusan masalah pertama, Untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan khususnya di Petamburan Jakarta Pusat melalui penegak hukum yang tegas diharapkan tujuan hukum dapat tercapai sehingga hukum dapat berfungsi sebagaimana mestinya,.
Dari hasil penelitian, dapat diketahui bahwa pertimbangan hukum majelis hakim terhadap pelaku tindak pindana penadahan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ayat (1) KUHP sudah tetap.
Demonstrasi atau unjuk rasa,merupakan cara yang efektif untuk menyampaikan aspirasi kaum tertindas yang termarjinalkan hak-haknya sebagai warga yang memiliki identitas diri sama seperti yang lainnya, ketika rakyat bersuara, jangan sampai para pemimpin tidak mendengarkannya
Berdasarkan hasil penelitiaan diketahui bahwa syarat-syarat konsinyasi ganti kerugian dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum diantaraya diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata …
saran terhadap spesifikasi tata cara pendaftaran tanah yang sudah terdapat haknya maka langkah yang tepat adalah sesuai procedurel awal, perlu diberikan asas kehati hatian guna merujuk pemberian sertifikat agar tidak terjadi sertifikat ganda dan hak sertifikat yang sama.
Adapun hasil penelitian tersebut telah diputuskan oleh majelis hakim bahwa setiap dilakukannya pemuyusan hubunga kerja wajib diberikan pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan pasal 156 ayat (2), uang pengargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan pasal 156 ayat (3) dan Uang penggantian Hak sesuai ketentuan pasal 156 ayat (4) Undang-Undang nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
perjanjian kerja menurut pasal 1 angka 14 undang-undang nomor 13 tahun 2003 menyebut bahwa suatu perjajian antara pekerja dan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja hak dan kewajiban kedua belah pihak