Wanprestasi adalah kelalaian debitur untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Untuk menentukan kapan seseorang harus melakukan kewajibannya dapat dilihat dari isi perjanjian yang telah ditentukan.
Penelitian dan Pembahasan mengenai Pengaruh Simpanan Anggota dan Kredit Bermasalah terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) pada Koperasi Pegawai PDAM Tirta Ayu Indramayu.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Deposito terhadap laba melalui Kredit pada PD.
Berdasarkan analisis secara statistik menunjukan bahwa untuk kontribusi kas terhadap laba didapat uji korelasi tunggal mempunyai hubungan yang kuat, yaitu sebesar 0,804, dan dalam uji koefesien determinasi bahwa laba dipengaruhi kas sebesar 64,40%, dan dalam uji hipotesisnya t hitung >t tabel (4,360>3,182), maka H0 ditolak dan Ha diterima artinya ada pengaruh kas terhadap laba.
Buku ini ditulis untuk memperingati pencanangan tahun 2005 sebagai "The International Year of Microcredit" oleh PBB dengan tema "Building Inclusive Financial Service to Achieve the Millenium Development Goals". Buku ini merupakan lanjutan dari buku yang pernah saya tulis berjudul "Membedah Sukses Retail Banking".
Buku Restrukturisasi Kredit Macet Perbankanini hadir untuk menjawab permasalahan-permasalahan perbankan saat ini dan kedepannya. Buku ini berguna bagi mahasiswa, dosen dan masyarakat umum dalam upaya memperkenalkan tentang perbankan, prjanjian dan pelaksanaan kredit perbankan, penghapusan kredit, dan upaya penyelesaian sengketa kredit macet serta keuntungan kerugian penghapus bukuan kredit macet.
Kamus Istilah Perkreditan ini disusun untuk membantu para praktisi dan akademisi dalam mengetahui dan memahami berbagai peristilahan dalam dunia perkreditan. Kamus ini akan membantu, terutama mereka yang baru pertama kali terjun dalam dunia perkreditan, yaitu petugas kredit.
Debitu perbankan yang dirugikan dengan jaminan hak tanggungannya yang dilelang tidak sesuai dengann harga standar pasar dapat menuntut haknya, Undang-Undang Perlindungan Konsumen merupakan jaminan kepastian hukum terhadap nasabah untuk dilindungi dan mendapatkan pelayanan secara benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan jasa yang diberikan.
Objek penelitian dalam penyusunan skripsii ini menitikberatkan pada permasalahan modal sendiri terhadap return on investment melalui kredit di PD BPR PK Arahan Kidul Kabupaten Indramayu
Kredit macet kasus ini dapat diatasi dengan cara Rescheduling, Reconditioning, Restructuring dan penyelesaian sengketa alternatif (Non Litigasi).