Text
Tinjauan Yuridis Normatif Pelaksanaan Pemberian Ganti Rugi Pengadaan Tanah Dihubungkan dengan Undang-Undang No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Kesimpulannya, pelaksanaan ganti kerugian proyek jalan tol Trans Sumatra khususnya di daerah Lampung Tengah masih jauh dari kata layak dan adil, serta tidak mmementingkan kepentingan masyarakat bahkan dalam penetapan nilai ganti kerugian belum sesuai dengan tahapan seperrti dalam UU no 2 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
Tidak tersedia versi lain