Gagasan terbesar yang dibangun dan ditulis dalam buku ini terpantik dari kegelisahan penulis terhadap pentingnya keberadaan pranata ideal guna menjaga Hakim Konstitusi agar senantiasa berada pada koridor kewibawaaan , kehormatan , keluruhan martabat dan kemuliaannya. penulis memulai alur pandangan dari pertanyaan dan isu mendasar mengenai sistem pengawasan etik terhadap hakim konstitusi, yaitu …