Alokasi Dana Desa yang rutin diberikan Pemerintahan Pusat keseluruhan desa memang rentan terjadinya tindak pidana korupsi, haln ini berdasarkan pemberitaan yang sering kita dengar bahwa telah banyak kepala desa yang dijeblos ke dalam penjara akibat melakukan tindak pidana korupsi dan salah satu penyebab terjadinya tindak pidana korupsi