Pendidikan agama Islam diartikan sebagai usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan, bimbingan, pengajaran, maupun latihan dengan memperhatikan tuntunan untuk menghormati agama lain dan hubungan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.