Buku ini berisi uraian tentang Hukum Acara Perdata secara terpadu dalam proses hukum di tiga jenis peradilan yang berbeda yaitu pengadilan negeri, pengadilan tata usaha Negara dan pengadilan Agama. Keterkaitan peraturan antara yang satu dengan yang lain tidak dapat dielekkan sehingga dengan demikian ketiga ketentuan yaitu herzein indonesich reglement (HIR) yang mengatur tentang Hukum Acara Perd…