Orang yang pertama memprakarsai penulisan ILmu Ushlul Fiqih ialah Imam Syafi'i dan beliau pula yang secara sistematis merumuskan ilmu ushulul fiqih. Ar- Risalah adalah sebagai bukti karya Imam Syafii yang merupakan buku pertama. Jadi secara prinsipil tidak ada perbedaan antara Ushul Fiqih Syafie dengan Mazhab - mazhab lain.