Buku ini membahas islam sebagai sistem hidup sempurna, landasan hukum ekonomi islam, sejarah ekonomi islam, kepemilikan, produksi, konsumsi, transaksi, distribusi, pasar dan harga keseimbangan, sistem keuangan islam, serta ekonomi sumber daya insani.
Saat ini, masyarakat Indonesia semakin tertarik dengan perekonomian berbasis syariat Islam. Hal itu dapat pula kita lihat dari semakin banyak lembaga keuangan yang menggunakan prinsip-prinsip syariat Islam untuk mengakomondasi ketertarikan masyarakat untuk menjalankan kegiatan ekonomi yang Islam.