Proses penyelesaian perizinan merupakan proses interna yang dilakukan oleh aparat/petugas. Pada umumnya permohonan izin harus menepuh prosedur tertentu yang ditentukan oleh pemerintah, selaku pemberi izin serta permohonan izin juga harus memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu yang ditentukan oleh pemerintah atau pemberi izin.