Ushul fiqih adalah salah satu bidang ilmu keislaman yang penting untuk menggali dan memahami hukum islam dari sumber aslinya: Al Qur'an dan Sunnah (Hadist),serta cara melakukan ijtihad untuk menetapkan suatu ketentuan hukum.Karena itu,untuk menggali dan menetapkan hukum islam,ilmu ushul fiqih memegang peranan penting sehingga apa yang diharapkan dari setiap ketentuan hukum mencapai kemaslahatan…
Sebagai buku pelajar, isinya kami sesuikan dengan rencana pelajar, kelas V dan VI PGA 6 tahun negri.
Buku ini sarat dengan petunjuk bagi orang yang berijtihad untuk mempelajari ajaran Islam yang tertuang dalam Al-Qur'an dan hadis.
Dengan diterbitkannya buku ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami secara mendalam tentang hal- hal yang berkaitan dengan materi yang dikaji dalam USHUL FIQIH II antara lain agar memahami kondisi -kondisi umat islam yang memerlukan pendidikan secara khusus dalam kaitannya dengan upaya pendidikan di indonesia pada umumnya.