Dimana dalam penelitian ini membahas mengenai dua sub masalah yaitu (1) Bagaimana proses pembatalan sertifikasi hak milik atas tanah yang disebabkan karena adanya kekeliruan dalam pemenuhan kelengkapan persyaratan; serta (2) Apakah pengadilan negeri berwenang dalam mengadili perkara pembatalan sertifikasi hak milik atas tanah dihubungkan dengan putusan Pengadilan Negeri Indramayu Nomor 12/Pdt.G…