Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang dilangsungkan pada tanggal 1 sampai dengan 21 Oktober 1999 yang lalu merupakan Sidang Umum hasil pemilihan umum yang dipercepat sebagaimana ditetapkan dalam Sidang Istimewa MPR 1998 guna memenuhi tuntutan reformasi yang berlangsung dihampir seluruh Persada Nusantar. Pemilu itu sendiri diikuti oleh 48 partai politik, namun hanya 21 partai yan…
Tuntutan reformasi dan demokratisasi di segala bidang itu telah memaksa MPR melakukan persidangan secara maraton. Kalau pada sidang-sidang sebelumnya ada waktu yang sangat longgar bagi Badan Pekerja mempersiapkan bahan-bahan Sidang Umum kali ini tidak demikian. dengan waktu yang relatip singkat, selama 8 hari Badan pekerja melakukan rapat-rapat yang sangat padat dan ketat untuk mempersiapkan ba…