Kehadiran buku ini mau menjawabpertanyaan-pertanyaan mendasar, yang sering muncul dalam benak seorang pemula yang menggulati filsafat. Buku ini terutama ditunjukkan pada semua orang yang mengayunkan langkah ke alam filsafat untuk mengasah daya pikir kritis, logis, dan sistematis, yang bebas dari segala bentuk perbudakan akal budi.
Filsafat merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dari studi hukum, karena hukum juga harus ditafsirkan dari berbagai segi, termasuk penafsiran secara filsafat melalui epistemologi.
Pengertian dan pemahaman filsafat sejak dahulu hingga saat ini masih merupakan perbincangan yang kontroversial, baik di kalangan banyak orang maupun para ahli filsafat. Bukan tidak mungkin, perbincangan kontroversial ini akan melahirkan kesalahpahaman dan keheranan, kemudian bermuara menjadi filsafat.
Pengantar Filsafat Hukum ini ingin menjelaskan dua hal : kekhasan pendekatan hukum secara filsafat, dan hadirnya filsafat dalam ilmu pengetahuan hukum sneidir sebagai telaah hukum positif. kecuali bagi para mahasiswa dalam ilmu pengetahuanb hukum pengantar yang jernih ini dapat pula banyak membantu bagi para mahasiswa dalam filsafat, ilmu politik dan bagi para mahasiswa dalam pendidikan kejurua…