Pelayanan merupakan tugas utama yang hakiki dari sosok aparatur, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Tugas ini telah jelas digariskan dalm pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
New Public Service sebagai paradigma terbaru dari administrasi publik meletakaan pelayanan publik sebagai kegiatan utama para administrator negara / daerah. Salah satu intisari dari prionsip NPS adalah bagaimana administrator publik mengartikulasikan dan membagi kepentingan warga negara melalui pelayanan publik. kemampuan meningkatkan kualitas pelayanan publik , bagi kepala negara / daerah akan…