sesuai dengan kodratnya, manusia di ciptakan oleh tuhan yang maha pengasih untuk hidup bersama dengan manusia lainnya ( bermasyarakat).
Karangan ini mulanya adalah bahan-bahan perkuliahan yang kami berikan pada fakultas hukum UNPAD Bandung disekitarnya tahun 1965-1967.
Buku kecil ini dimaksudkan untuk mememnuhi keperluan latihan responsi mahasiswa hukum dalam mata kuliah Responsi Hukum Acara Perdata.
Materi buku ini merupakan bahan course materi atau bahan pelengkap bagi penunjang materi mata kuliah Hukum Acara Perdata baik untuk keperluan teori maupun praktek.
Buku ini berjudul Hukum Acara Perdata Indonesia, karena ia adalah hukum positif yang sekarang berlaku di indonesia.
Dalam karangan ini diadakan pembahasan terhadap hukum acara perdata sebagaiman diatur dalam ''Reglemen Indoesia yang dibaharui'' (disingkat R.I.D.) yang nama aslinya adalah '' Harziene Indonesia Reglament'' ( disingkat ''H.I.R.'').
Hukum acara, khususnya Hukum Acara Perdata, tidak berapa mendapat perhatian dari para sarjana hukum kita dibandingkan dengan bidang ilmu hukum lainnya dan tidak pula mendapat tempat yang layak dalam lingkungan pendidikan ilmu hukum.
Pada cetakan ini ada beberapa perubahan dan tambahan, berhubung dengan adanya Undang-Undang No. 14 tahun 1970 tentang ketentuan-ketentuan pokok kekuasaan, yang menggantikan Undang-Undang No. 19 tahun 1964 dengan judul yang sama dan yang mulai berlaku tanggal 17 Desember 1970 dan juga ada tambahan buku ini mengenai "request-civiel," yaitu peninjuan kembali putusan-putusan pengadilan dalam perkar…