Penelitian bertujuan untuk pemilik Hak Cipta Tari Topeng Klana Indramayu dan perlindungan Hak Cipta Tari Topeng Klana Indramayu Dihubungkan dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.
Penerapan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta belum mampu melindungi tarian tradisional dalam hal ini tari topeng yang menjadi salah satu objek ekspresi budaya tradisional.
Mencipta bukan hal yang mudah dilakukan. Hasil ciptaan bagaimanapun bentuknya, merupakn suatu yang perlu dihargai. sementara itu, agar suatu ciptaan tidak ditiru atau dijiplak oleh pihak lain, sebaiknya dan bahkan seharusnya didaftarkan.
Hak Cipta Tanpa Hak Moral sebuah hasil kajian hukum yang cermat kritis dan mendasar. Buku ini mengungkap sis lemah konsepsi bpengaturan Hak Cipta Indoensia Yang secara historis merupakan adopsi Austeurswet 1912 yang kemudian ditambal sulam menyesuaikan dengan perkembangan zaman. POtert kondisi seperti itu mencerminkan karakter Hak Cipta sebagai instrumen Hukum yang economic right heavy. Di rana…
Terbit lengkap nUndang-Undang Hak Cipta itu maksudnya tiada lain daripada menyatukan kedua undang-undang itu, dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1982 dibuang yang sudah tidak berlaku lagi, lalu diganti demikian yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987. Denga jalan demikian dapat dibaca dan dipakai secara langsung terus tanpa membolak balikan halaman-halaman yang lama dan baru.
Berbicara tentang folklor nampaknya bukan lagi sebatas bagaimana cara melestarikan dalam arti regenerasi pelestariannya, tetapi mengarah bagaimana folklor tersebut dapat diproteksi dengan instrumen hukum baik skala nasional maupun internasional. Hal ini perlu mendapat perhatian bersama oleh masyarakat , khususnya masyarakat indonesia untuk meminimalisir terjadinya sengketa klaim kepel=milikan t…