Hukum adat atau hukum tidak tertulis didasarkan pada proses interaksi dalam masyarakat, berfungsi sebagai pola untuk mengorganisasikan serta memperlancar proses interaksi tersebut. Sebagai a system of stabilized interactional expectancies, hukum adat tetap berfungsi secara efektif dalam mengatur kehidupan masyarakat walaupun hukum tertulis dalam perkembangannya telah mengatur bagian terbesar da…
Edisi ketiga dari buku yang berinti saduran dan kompilasi hasil karya ilmiah para sarjana yang kompetent ini disajikan sebagai pegangan serta landasan berpijak bagi para mahasiswa, untuk menggali secara mandiri materi yang harus mereka kuasai, baik melalui literatur yang dicantumkan di dalamnya, maupun dengan jalan observasi dan penghayatan langsung di bumi kenyataan sekarang.
Buku ini menjabarkan secara detail langkah-langkah operasional kegiatan penelitian hukum dari awal sampai akhir, yaitu sejak merumuskan ide atau gagasan penelitian sampai penyusunan laporan penelitian. Hal yang khas dari buku ini dibandingkan dengan buku-buku metode penelitian hukum lainnya adalah adanya matriks penelitian hukum yang harus dibuat oleh para peneliti hukum terlebih dahulu sebelum…
BUkuBerjudul Legal Standing Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dalam Beperkara di Mahkamah Konstitusi ini merupakan sumbangan pemikiran akademis yang mungkin dapat membantu masyarakat, hakim, dan pembaca awam untuk dapat mengidentifikasi keberadaan adat tertentu dari perspektif pemahaman yuridis.
Buku Hukum Dalam masyarakat ditulis dengan tujuan membantu para ahli hukum maupun para ahli ilmu sosial yang meminati ihwal bekerjanya hukum dalam masyarakat, untuk mengetahui bahwa sempurnanya fungsi hukum tidaklah berhenti sejak saat selesai terbentuk dan saat diundangkannya sebagai hukum undang-undang. Dengan membaca dan mempelajari apa yang dijelaskan dalam buku ini, para peminat akan dapat…
Buku yang isinya seluruhnya disesuaikan dan memenuhi tuntunan kurikulum / silabus mata pelajaran Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia ini amatlah diperlukan dan mencapai sasarannya memnuhi kebutuhan para mahasiswa khususnya, masyarakat terpelajar umumnya. Buku ini dan makin besarnya kepercayaan pemakai terhadap isi buku ini, merupakan tambahan modal semangat bagi penulisnya untuk lebih…
Buku ini disusun berdasarkan pendekatan historis, diawali dari Hukum Agraria yang berlaku pada masa penjajahan Belanda hingga berlakunya UU No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dan Peraturan pelaksanaannya. Ditulis secara komprehensif berdasarkan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (copceptual approach). Dengan pend…
Buku ini membahas pelaku dan kegiatan ekonomi sesuai dengan stratifikasi, status dan ruang lingkup usahanya. Dilihat dari startifikasinya dibahas pelaku ekonomi berbadan hukum dan bukan badan hukum. Pelaku ekonomi yang berbadam hukum berbentuk badan hukum koperasi atau perseroan terbatas. Pelaku ekonomi yang tidak berbadan hukum terdiri dari pelaku ekonomi perorangan dan CV.
Pembahasan dalam buku ini dilakukan dengan cara menerangkan terlebih dahulu ruang lingkup bisnis dan pengertian bisnis serta bentuk badan usaha yang biasanya terlibat dalam dunia bisnis. Selanjutnya permasalahan kontrak anatomi-anatomi kontrak serta jalan keluarnya. Tidak ketinggalan pula dijelaskan beberapa hubungan bisnis yang terjadi dan sering diberitakan sehari-hari serta lembaga pembiayaa…
Buku ini dihadirkan karena pembahasannya yang khas mengenai hukum jaminan kredit perbankan. Hal ini berbeda dengan buku-buku hukum jaminan yang sebagian besar hanya membahas hukum jaminan secara jaminan kredit, sangat dianjurkan untuk membaca buku ini. bagi bank sebagai pihak pemberi kredit melalui buku ini tidak akan mendapatkan pemahaman yang jelas tentang hukum jaminan.