Karangan ini ditulis berdasarkan suatu perjanjian kerjasama anatara badan pembinaan hukum nasional departemen kehakiman dengan penulis yang dibuat di jakarta pada tanggal 16 juni 1977.
Dalam buku ini kami memeberi gambaran tentang keadaan sistim hukum jang berlaku di Indonesia sebelum Perang Dunia ke-II, jaitu sistim hukum jang berlaku pada zaman kolonial dahulu.
Dari namanya sudah agak jelas bahwa kitab ini bermaksud mencoba mengantar para peminat di bidang perburuhan dalam menjelajahi bermacam-macam peraturan mengenai perburuhan yang berlaku di Negara Indonesia ini.
Materi buku ini merupakan bahan pelengkap atau course material bagi penunjang materi mata kuliah Hukum Agraria baik untuk keperluan teori maupun praktek.
Materi buku ini merupakan bahan course materi atau bahan pelengkap bagi penunjang materi mata kuliah Hukum Acara Perdata baik untuk keperluan teori maupun praktek.
Materi buku ini merupakan bahasa course material atau bahan pelengkap bagi penunjang materi mata kuliah Hukum Perdata baik untuk keperluan teori maupun praktek.
Materi buku ini merupakan bahan pelengkap atau course material bagi penunjang materi mata kuliah Hukum Agraria baik untuk keperluan teori maupun praktek.
Materi buku ini merupakan bahan course material atau bahan pelengkap bagi penunjang materi mata kuliah hukum pidana baik untuk keperluan teori maupun praktek.
Buku ini berjudul Hukum Acara Perdata Indonesia, karena ia adalah hukum positif yang sekarang berlaku di indonesia.
Berdasarkan prinsip pengembangan hukum yaitu pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia, peradilan yang bebas dan tidak memihak serta legalitas dalam arti hukum baik formil maupun materiil.