Walaupun islam merupakan agama mayoritas penduduk indonesia, namun di mata penganutnya. Kata peradilan agama masih terasa asing, apalagi peradilan islam. Ia bahkan terkesan sangat akdemik. Melalui buku ini, CIK HASAN BISRI mencoba memberikan alternatif kajian agar peradilan islam tidak saja bersifat akdemik, tetapi juga menjadi disiplin ilmu yang akrab degan masyarakat umum.
dalam buku ini dibahas pula dasar pegangan dan kepentingan penetepan hukum dan beberapa kaidah-kaidah umum ( kuliyah ) hukum tasyri' sebagai dasar istinbath ( pengambilan) hukum.
Buku ini merupakan terjemahan dari atau saduran dari buku yang berbahasa Arab Khulashah Tarik al-Tasyri' al- Islamiy,sebagaimana diketahui Al Qur'an sebagai sumber hukum yang mutlak dalam perjalanan sejarahnya telah banyak ditafsirkan sehingga memunculkan banyak mazhab.Tentunya proses ini menarik untuk diikuti karena akan menyadarkan kita bahwa pintu ijtihad akan selalu terbuka sampai kapanpun.
Rezim Orde Baru kini telah jatuh, sebuah rezim yang berkuasa selama tiga puluh dua tahun itu telah menciptakan berbagai permasalahan politik, ekonomi dan budaya.
buku ini memiliki nilai spesifik karena telah menguraikan peranan keturunan arab dlam sejarah islamisasi dan kehidupan bangsa indonesia
Hukum sejarah senantiasa menunjukan kaeakternya.
Tradisi - Tradisi Intelektual Islam menyatukan sejumlah analisis dari sarjana - sarjana keislaman terkemuka (antara lain seperti Abdulaziz sachedina, annemarie schimmel, mohammed arkoun, dan muhsin mahdi) tentang peran penting nalar dalam pembentukan islam cultures yang telah membawa dunia islam menjadi satu peradaban besar.