Penelitian pembangunan untuk kepentingan pembangunan telah berkembang pesat sejak pelita pertama 1970. hal ini banyak yg menarik minat para ilmuwan universitas untuk turut berpartisipasi dalam penelitian pembangunan tersebut.
Hukum yang bagi kebanyakan orang semula dipandang tidak lebih daripada sekumpulan undang-undang atau hanya merupakan suatu bidang studi yang mempelajari tentang undang-undang atau peraturan-peraturan, kini telah berkembang menjadi suatu (disiplin) ilmu yang memiliki kelengkapan metode penelitian, penelahaan dan pemahaman yang lebih luas dan rumit. Dengan kata lain perkembangan tersebut membuat …