permasalahan tanah yang berkaitan dengan hak kepemilikan saat ini begitu beragam, salah satu contoh permasalahan terkait tanahadalah penguasaan tanah tanpa hak, merupakan perbuatan mengambil hak dengan sewenang wenang atau dengan tidak mengindahkan hukum dan aturan.
Konflik sosial dan penyebaran paham radikal selalu berpotensi untuk ada di setiap daerah, termasuk dikabupaten kuningan provinsi jawa barat, adanya konflik sosial antara jamaah penganut ahmadiyah qodian dengan jamaah nahdlatul ulama di desa manis lor telah memberikan dampak kerugian materil.
BUMdes/BUMdes bersama yang belum berbadan hukum tidak bisa bekerjasama dengan mitra bisnis seperti distibutor bibit padi, obat-obatan tanam, pupuk dan tidak bisa mendapatkan kredit/bantuan modal dari bank/jasa keuangan.
Dampak sosial dan ekonomi yang diakibatkan pandemi COVID-19 sangat berpengaruh bagi tingkat kesejahteraan masyarakat. Hal ini disebabkan adanya pembatasan kegiatan ekonomi yang secara makro menurunkan pertumbuhan ekonomi dan menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan sehingga berpotensi meningkatkan jumlah masyarakat miskin.
Prinsip perlindungan hukum bagi rakyat indonesia bersumber pada pancasila dan konsep negara hukum, bentuk perlindungan hukum atas umat beragama adalah hadirnya negara di tengah-tengah para pemeluk agama sebagaimana diatur dalam pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas ketuhanan yang maha esa dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-mas…
Penelitian ini menggunakan Metode Yuridis Normatif dengan meneliti data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti, kemudian melakukan suyatu analisis terhadap peraturan - peraturan dan yang berkaitan dengan permasalaha yang diteliti.