Dimana dalam penelitian ini membahas mengenai dua sub masalah yaitu (1) Bagaimana proses pembatalan sertifikasi hak milik atas tanah yang disebabkan karena adanya kekeliruan dalam pemenuhan kelengkapan persyaratan; serta (2) Apakah pengadilan negeri berwenang dalam mengadili perkara pembatalan sertifikasi hak milik atas tanah dihubungkan dengan putusan Pengadilan Negeri Indramayu Nomor 12/Pdt.G…
Pesatnya perkembangan industri dan peningkatan jumlah penduduk telah memicu penggunakan air baik berupa air tanah mauoun air permukaan untuk keperluan domestik, industri, PLTA, Irigasi dll.
Sebuah merek terdaftar yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dapat mengajukan gugatan pembatalan merek dari daftar umum merek. YUNTENG luar negri dinyatakan putusan tidak dapat diterima dalam putusan pengadilan negeri niaga jakarta pusat
Labelisasi halal terhadap produk makanan dan minuman sangat diperlukan demi terciptanya ketentraman batin dalam masyarakat dalam memilih produk makanan dan minuman yang dikehendaki.
Wanprestasi adalah kelalaian debitur untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Untuk menentukan kapan seseorang harus melakukan kewajibannya dapat di lihat dari isi perjanjian yang telah dibuatnya
Pada masa kini manusia semakin menghargai suatu karya seni, bahkan tidak sedikit yang menggunakan karya seni sebagai mata pencaharian utama mereka sehingga karya seni dianggap sesuatu yang harus dilindungi.
Grafikasi adalah suatu pemberian, imbalan atau hadiah oleh orang yang pernah mendapat jasa atau keuntungan oleh orang yang telah atau sedang berurusan dengan suatu lembga publik atau pemerintah.
perbuatan melawan hukum dapat diartikan tiap perbuatan yang bertentangan dengan hak orang lain yang timbul karena undang-undang atau perbuatan yang bertentangan denagn kewajiban hukumnya sendiri yang timbul karena undang-undang.
hukum pembuktian perkara perdata termuat dalam HIR berdasarkan pasal 1866 KUH perdata pasal 164 HIR, alat bukti yang diakui dalam perdata terdiri dari bukti tulisan, bukti saksi persangkaan, pengakuan dan sumpah.