Wanprestasi adalah kelalaian debitur untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Untuk menentukan kapan seseorang harus melakukan kewajibannya dapat dilihat dari isi perjanjian yang telah ditentukan.
Arisan adalah perkumpulan sekelompok orang yang berinisiatif untuk mengumpulkan uang untuk di undi secara berkala sehingga semua anggota mendapatkan nilai yang sama.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan meneliti data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti, kemudian melalukan suatu analisis terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.
Pada tahun 2021, Pemerintah Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu bersama Kepala Desa (Kuwu) Babadan melaksanakan lelang tanah aset desa berupa tanah bengkok dan tanah titisara.
Wanprestasi adalah kelalaian debitur untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Untuk menentukan kapan seseorang harus melakukan kewajibannya dapat di lihat dari isi perjanjian yang telah dibuatnya
Penelitian dan dan tulisan ini dibuat dan disusun dengan metode penelitian yuridis normatif yang menggunakan analisis kualitatif.
Berdasarkan dari hasil penelitian, diperoleh jawaban bahwa terjadi wanprestasi karena terlambat mengembalikan, terjadinya kerusakan pada mobil yang disewa dan mobil yang disewa digadaikan. Adapun penyelesaian wanprestasi dilakukan secara damai antara pemilik dan penyewa dimana sipenyewa telah membayar denda dan mengganti kerusakan mobil yang sesuai dengan perjanjian.
Wanprestasi adalah kelalaian debitur untuk memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian yang disepakati. untuk menentukan kapan seseorang harus melakukan kewajibannya dapat di lihat dari isi perjanjian yang telah dibuatnya.
Penelitian ini mengggunakan metode deskriptif analitis melalui pendekatan yuridis normatif. Tehknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan menelaah bahan hukum primer, sekunder dan tersier.