Belakangan ini marak diberitakan tentang tuduhan pencemaran nama baik oleh berbagai pihak, penyebabnya beragam, mulai dari menulis di mailing list, meneruskan, memberitakan peristiwa dimedia, mengungkapkan hasil penelitian serta deret tindakan lainnya penghinaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial pada dasarnya telah diatur dalam pasal 45 ayat (1) Undang-undang No.11 …
Penelitian ini membahas tentang permasalahan yang muncul akibat dari orang - orang yang tidak bertanggungjawab yang ingin dapat menguntungkan untuk kepentingan pribadi yakni permasalahan ditengah - tengah masyarakat.
Spesifikasi penelitian pada penulisan skripsi ini menggunakan jenisb penelitian yuridis normatif dan Teknik pengumpulan Data [pada penelitih ini dilaksanakan menggunakan metode penelitian Kepustakaan ( library research )
korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime) sekaligus merupakan kejahatan sulit dicari pelakunya (crime without offends), karena korupsi merupakan wilayah yang sangat sulut ditembus.