Text
TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TERKAIT PENGUASAAN TANAH SAWAH TANPA HAK DI HUBUNGKAN DENGAN PASAL 1365 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DALAM PUTUSAN PENGADILANNEGERI INDRAMAYU NOMER 10/PDT.G/2022/PN.IDM
permasalahan tanah yang berkaitan dengan hak kepemilikan saat ini begitu beragam, salah satu contoh permasalahan terkait tanahadalah penguasaan tanah tanpa hak, merupakan perbuatan mengambil hak dengan sewenang wenang atau dengan tidak mengindahkan hukum dan aturan.
Tidak tersedia versi lain