Text
IMPLEMENTASI TUGAS BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN INDRAMAYU
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI) Bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik telah melakukan Survei Nasional penyalahgunaan Narkotika Tahun 2021 sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ( Ka BNN-RI) Dr. Petrus Reinhadrd Golose bahwa penyalahgunaan dan peredap gelap Narkotika merupakan salah satu permasalahan Nasional yang dipandang serius dan memprihatinkan oleh pemerintah.
Tidak tersedia versi lain