Text
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PIDANA PELAKU PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DI HUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU NOMOR : 21/Pid.C/PN.Idm.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana penadahan, dan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam menetapkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penadahan dalam perkara putusan Nomor : 368/Pid.B/2014/PN..Im.
Tidak tersedia versi lain