Text
TINJAUAN YURIDIS TERADAP SAKSI PENGGUNAAN ALAT TANGKAP IKAN SETRUM YANG MEMBAHAYAKAN DAN MERUSAK KELESTARIAN SUMBER DAYA IKAN DAN LINGKUNGAN DIKELURAHAN PANDANG DI HUBUNGKAN DENGAN PASAL 85 JO PASAL 9 UU NO.45 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NO.31 TAHUN 2004 TENTANG PERIKANAN
Indonesia sebagai negara kepulauan yang sebagian besar wilayahnya adalah perairan, memiliki anaka sumber daya alam yang berlimpah seperti, tambang minyak, mutiara, dan ikan. Keberadaan sumber daya ikan yang terkandung di dalam perairan indonesia terbilang sangat banyak, baik dari segi kuantitasnya maupun beraneka ragam jenisnya yang dapat dikelola dan dimanfaatkan.
Tidak tersedia versi lain