Text
TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP PELANGGARAN HAK BURUH MENGENAI UPAH MINIMUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA
Upah merupakan hak normatif bagi pekerja. Demi kesehetan pekerja, maka dibentuklah peraturan oleh pemerintahan terkait upah minimum pekerja yang setiap tahunnya selalu dirubah menyesuaikan perekonomian di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain