Text
TINJAUAN YURIDIS VONIS LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN DALAM PERKARA PEMBUNUHAN NO. 868/Pid.B/2021 PADA PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
Di Indonesia istilah negara hukum sudah diperfgunakan sejak negara in memproklamirtkan diri sebagai negarab yang merdekan . Di Indonesia sendiri istilah negara hukum sudah dikenal sejak negara menyartakan diri sebagainegara yang merdeka dan berdaulat.
Tidak tersedia versi lain