Text
Undang-Undang Pajak Tahun 2000
REformasi Perpajakan tidak berhenti begitu saja tetapi terus dilakukan perubahan dan penyempurnaan sesuai dengan tuntutan perubahan sistem perekonomian. Pada tahun 1991 perubahan pertama dilakukan terhadap pajak dilaksanakan, diadakan lagi serangkaian perubahan terhadap Undang-Undang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan, Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah, Pajak Bumi dan Bangunan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain