Text
Sistem Jaminan Sosial Nasional: Sebuah Introduksi
Sistem jaminan sosial di Indonesia baru dimulai pada tahun 1986 ketika pemerintahan memperkenalkan program askes bagi pegawai negeri sipil dan penerima pensin. Jika dibandingkan dengan negara lain, misalnya Malaysia yang telah memulai program jaminan sosial di Indonesia sering tidak konsisten, tidak mengacu pada prinsip-prinssip yang lazim. Misalnya dalam penyelenggaraan program askes bagi PNS, iuran jaminan kesehatan seluruhnya menjadi beban pemberi kerja. Demikian juga dalam penyelenggaraan progra pensiunan pegawai negeri/ anggota TNI yang menerapkan sistem payas you go sehingga sangat membebani APBN.
Tidak tersedia versi lain