Text
Yurisdiksi Kriminal Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
Pemberantasan tindak pidana terorisme selalu berbenturan dengan yurisdiksi kriminal satu negara. Akibatnya beberapa pelaku tindak pidana terorisme lolos dari jeratan hukum karena sistem hukum antar negara berbeda-beda. apabila dua atau lebih negara merasa berhak menerapkan yurisdiksi hukum nasionalnya tanpa adanya perjanjian ektradiksi, suatu negara dapat menolak eksekusi negara lain.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain