Text
Tinjauan Yuridis Perlindungan Pekerja Anak Dibawah Umur Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan
Masih banyak pelaku usaha mempekerjakan anak adalah sangat membahayakan dan merugikan anak, untuk itu Dinas Ketenagakerjaan dan semua pihak yang terkait termasuk masyarakat harus ikut membantu dan mengawasi.
Tidak tersedia versi lain