Text
Tinjauan Yuridis Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Disertai dengan Pembunuhan dengan Putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir No.214/PID.SUS/2014/PN.RHL
Pelaku Tindak Pidana pemerkosaan ini mengakibatkan korban meninggal dunia sehingga majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara pasal 81 ayat 1 UU no 23 Th 2002 tentang perlindungan anak
Tidak tersedia versi lain