Text
Tinjauan Yuridis tentang Amuk Massa terhadap Pelaku Begal Motor di Kabupaten Indramayu Dihubungkan dengan Pasal 170 KUHP
Tindakan penyidik seharusnya menindak tegas terhadap pelaku amuk massa tetapi karena masyarakat kurang percaya terhadap aparat penegak hukum sehingga masyarakat melakukan pengadilan jalanan.
Tidak tersedia versi lain