Text
Tinjauan Yuridis Penerapan Sanksi Pidana terhadap Anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 09/PID/B/Anak-anak/2013/PN.JKT.SEL Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
Dalam pertimbangan hakim menjatuhkan sanksi pidana kepada pelaku kelihatannya kurang tepat karena memasukkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak hanya sebagai subsider bukan primer.
Tidak tersedia versi lain