Text
Perlindungan Anak Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pencabulan Anak melalui Pembayaran Kompensasi kepada Korban Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Model Penegakan hukum terhadap tindak pidana pencabulan anak yang terjadi di Desa Sumuradem Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu dalam mematuhi ketentuan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan, belum sepenuhnya sesuai dengan aturan yang ada. Karena pemberian kompensasi ganti rugi terhadap anak sebagai korban kejahatan pencabulan bukan merupakan ciri dari hukum pidana dan tidak sesuai dengan tujuan perlindungan anak.
Tidak tersedia versi lain