Text
Tinjauan Yuridis Normatif terhadap Tindak Pidana Kebakara Hutan Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pelindungan dan Pengelolaan Lilngkungan Hidup
Pada tataran penegakkan hukumnya ternyata mengalami hambatan dikarenakan ketidakjelasan perumusan delik dan sanksi serta pembuktian yang sulit.
Tidak tersedia versi lain