Text
Hukum Dagang Internasional
Sejak beberapa tahun Republik Indonesia telah menjadi anggota tetap dari Uncitral ( United Nations Commission On International Trade law) . Oleh karena itu beralasanlah bagi kita sebagai sarjana hukum Indonesia untuk lebih memperhatikan karya dan usaha dari badan khusus PBB ini. Dalam sidangnya yang ke XI tahun 1978 UNCITRAL telah membentuk suatu kelompok karya mengenai Tata Ekonomi Internasional Baru ( New International Economic).""
Tidak tersedia versi lain