Text
Buku Ketiga jilid 12
Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang di langsungkan pada tanggal 1 sampai dengan 21 oktober 1999 yang lalu merupakan Sidang Umum hasil pemilihan yang dipercepat sebagaimana ditetapkan dalam Sidang Istimewa MPR 1998 guna memenuhi tuntunan reformasi yang berlangsung dihampir seluruh Persada Nusantara. Pemilu itu sendiri diikuti oleh 48 partai politik, namun hanya 21 partai yang berhasil menghantarkan wakilnya ke DPR. Kedua puluh satu partai poltik itu ditambah dengan TNI/POLRI dan Utusan Gologan mnyatukan diri dalam 11 fraksi di MPR.
Tidak tersedia versi lain