Text
Buku Ketiga jilid 8
Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang dilangsungkan pada tanggal 1 sampai dengan 21 Oktober 1999 yang lalu erupakan Sidang Umum hasil pemilihan umum yang dipercepat sebagaimana ditetapkan dalam Sidang Istimewa MPR 1998 guna memenuhi tuntutan reformasi yang berlangsung dihapir seluruh Pesada Nusantara. Pemilu tu sendiri diikuti oleh 48 partai politik, namun hanya 21 partai yang berhasil mengantarkan wakilnya ke DPR. Kedua puluh satu partai politik itu ditambah dengan TNI/POLRI dan Utusan Golongan mnyatukan diri dalam 11 fraksi di MPR.
Tidak tersedia versi lain