Text
Analisis Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Niaga Nomor 11/Pdt.Sus Pailit/20017/Pn Niaga Smg Jo.Nomor 01/Pdt.Sus-Pkpu/2015/Pn Niaga Smg. Dihubungkan Dengan Pasal 170 Ayat (1) Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain