Buku ini memuat penelitian penulis di tahun 1982 untuk mengetahui keadaan metode penelitian hukum di Indonesia, khususnya mengenai metode penelitian yang digunakan oleh para pakar hukum Indonesia dalam penulisan disertasi atau buku yang ditulisnya dan hasil pengajaran Ilmu Hukum di Fakultas-fakultas Hukum terkemuka di Indonesia. Sebagai bahan perbandingan juga diteliti metode penelitian yang di…
Isi buku ini tadinya merupakan sebuah diklat yang diperuntukkan bagi para mahasiswa akhir Fakultas Hukum di Jawa Barat Karena hanya merupakan suatu bacaan pendahuluan yang bermaksud mengantarkan pembacanya pada literatyur yang diwajibkan maka baik isi maupun gayua penulisannya dibuat sangat ala kadarnya. Dengan bantuan beberapa penterjemah disertakan dalam bagian kedua buku ini terjemahan tulis…
Buku pengantar ilmu hukum ini sebagai pengantar menuju ke arah terwujudnya kepastian hukum dengan dilandasi filsafat hukum tentang Hukum Perdata, Hukum Perdata Internasional, Hukum Negara, Hukum Antar negara, Hukum Perubahan, Hukum Pidana dan lain-lain. Ini adalah satu-satunya buku Pengantar Ilmu Hukum yang sangat lengkap diterjemahkan dari bahasa Belanda ke bahasa Indonesia
Buku ini disusun berdasarkan bahan-bahan perkuliahan dan bahan pendidikan latihan dan pengalaman penulis sebagai dosen dalam mata kuliah Hukum Tata Negara di IKIP Bandung, dan mata kuliah Perkuliahan Peradilan Tata Usaha Negara STIA LAN Perwakilan Jawa Barat dan Program SPAMA di departemen dalam negeri.
Buku ini pada dasarnya mengemukakan sebuah ide usulan politik hukum yang didasarkan pada penelitian sebelumnya, yang sangat mungkin masih banyak kekurangan. Untuk itu pembaca diharapkan dapat membandingklan dengan hasil penelitian lain yang mungkin juga ada dalam rangka mengusulkan politik hukum yang tepat diberlakukan untuk mengatur masyarakat plural nilai. Dibalik semua ini, penul;is mempunya…
Perlindungan korban kejahatan dalam sistem hukum nasional tampaknya belum memperoleh perhatian serius. Hal ini terlihat dari masih sedikitnya aturan dalam perundang-undangan mengenai hak-hak korban kejahatan. Dalam beberapa perundang-undangan nasional, permasalahan perlindungan korban kejahatan memang sudah diatur namun sifatnya masih parsial dan tidak berlaku secara umum untuk semua korban kej…
Dalam buku ini diuraikan dan dibahas selain bahan hukum yang bersifat umum, juga materi ilmu pengetahuan hukum yang berlaku di tanah air berdasarkan UUD 45, antara lain: Pendidikan Hukum dewasa ini, arti dan mengetahui tujuan hukum manusia dalam masyarakat, Peraturan Hidup Kemasyarakatan, Pembagian Hukum dalam Negara, Memahami Perbedaan Hukum Perdata dengan Hukum Pidana, Hubungan Hukum Antarpen…
Islam adalah methode yang bersumber dari Tuhan (Manhaj Ilahi) bagi kehidupan umat manusia, karakteristik dari manhaj tersebut adalah, ia tidak pernah lengah sekejap pun atas setiap langkah dan jangkauan kemampuan fitrah manusia, karenanya agama islam memang selalu selaras dengan fitrah manusia.
Dalam teologi islam kita mengenal beberapa kelompok aliran. Pengelompokan ini didasarkan pada kecenderungan masing-masing aliran tersebut. Kelompok Mu'tazilah misalnya, cenderung mendahului akal (ra'y) daripada wahyu. Sedangkan kelompok Asy'ariyah lebih cenderung pada wahyu dan menomorduakan akal.