Buku tentang "Pengantar Hukum Perdata Internasional Indonesia" yang terdiri dari 8 buku dan telah kami siapkan antara tahun 1960 dan 1968, ternyata terlalu mendetail dan sukar untuk dikuasai oleh para mahasiswa, karena luas bidang materinya yang dibahas.
BANK adalah lembaga intermediasi dalam dekade terakhir ini, keberadaannya di tengah-tengah masyarakat semakin di butuhkan.
Setiap orang hendak menyusun surat-surat permohonan resmi, membikin surat-surat perjanjian, kontrak-kontrak dalam usaha perdaganganny, dan lain-lain pembuatan yang penting baik didalam atau diluar hukum, akan mengalami beapa mudahnya bilamana dapat melihat sekedar dabaimana orang-orang lain pernah membuatnya.
Buku yang sekarang disajikan sebagai jilid II ini memuat banyak Contoh-Contoh Kontrak-Kontrak yang aktuil pada masa sekarang ini terutama dalam rangka penanaman modal asing dan penanaman modal luar negeri serta kerjasama antara pengusaha-pengusaha indonesia dan pengusaha-pengusaha luar negeri.
Jilid ke-III seri "Contoh-Contoh Kontrak-Kontrak Rekes-Rekes & Surat-Surat Resmi Sehari-Hari " ini adalah suatu buku yang telah disusun baru sama sekali dan membuat kontrak-kontrak yang aktuil dan sering dipakai dalam praktek umum.
Jilid ke-IV dari seri buku "Contoh-Contoh Kontrak-Kontrak Rekes-Rekes & Surat-Surat Resmi Sehari-Hari' yang diterbitkan sekarang ini merupakan kumpulan daripada kontrak-komtrak terutama yang banyak dipakai dalam praktik hukum diwaktu akhir-akhir ini.
Untuk cetakan ketiga ini, penerbit perlu memberikan beberapa patah kata pengantar, berhubung penulis pada waktu cetak ulang ini dilakukan sedang melanjutkan studinya di Negeri Belanda.
Buku ini dimaksudkan sebagai buku pengantar pada pendidikan pascasarjana (S-2) dan dipakai di Universitas Satyagama Jakarta untuk mata kuliah Konstitusi dan Kelembagaan Negara dalam pendidikan Megister Ilmu Pemerintahan (S-2).
Mengingat buki ini sangat dibutuhkan oleh sebagian besar mahasiswa, di samping memang diperlukan pula oleh sebagai besar peminat-peminat hukum lainnya, maka kesempatan ini kami gunakan dengan sebaik-baiknya, terutama atas dasar keinginan untuk melengkapi serangkaian pengetahuan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh setiap orang yang membutuhkannya.
Tulisan pendek tentang beberapa aspek antropologi hukum, merupakan salah satu usaha untuk melengkapi bahan bacaan bagi mata pelajaran Pengantar Ilmu Hukum.