Credietverband adaalh suatu lembaga jaminan yang diatur dalam koninnklijik besluit 6 juli 1908 no.50, s 1908 no. 542 dengan nama ''Regeling van het credietverband''.
Buku ini berjudul Hukum Acara Perdata Indonesia, karena ia adalah hukum positif yang sekarang berlaku di indonesia.
Buku ini bernama ''Ekonomi Islam''. Ekonomi ini dalam bahasa Arab/Islam disebut ''ISTISTSAD''.
Buku ini merupakan pembahasan undang-undang pokok agraria yang mulai berlaku pada tanggal 24 september 1960. Undang-undang yang merupakan sendi pokok perundnang-undnagan agraria nasional ini pada waktu sekarang berada ditengah-tengah perhatian khalayak ramai,
Berdasarkan prinsip pengembangan hukum yaitu pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia, peradilan yang bebas dan tidak memihak serta legalitas dalam arti hukum baik formil maupun materiil.
Tak dapat dipungkiri, khadijah, istri Rasullah saw., merupakan sosok yang fenomenal. Bukan saja memiliki perialku mulia, Khadijah juga merupakan sosok yang ceras dengan ketabahan yang luar biasa.
Dalam karangan ini diadakan pembahasan terhadap hukum acara perdata sebagaiman diatur dalam ''Reglemen Indoesia yang dibaharui'' (disingkat R.I.D.) yang nama aslinya adalah '' Harziene Indonesia Reglament'' ( disingkat ''H.I.R.'').
Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Airlangga telah mengumpulkan bahan-bahan tambahan tidak saja dibidnag pemerintahan dan otonomi daerah, melainkan dibidnag yang lebih luas yang meliputi sub-bidang tersebut yakni bidnag Hukum Tata Pemerintahan dan/atau Hukum Administrasi Negara.
Tulisan ini adalah sebagian bahan perkuliahan yang diberikan pada fakultas hukum universitas badjadjaran dan fakultas hukum dibeberapa universitas lainnya.
Hukum acara, khususnya Hukum Acara Perdata, tidak berapa mendapat perhatian dari para sarjana hukum kita dibandingkan dengan bidang ilmu hukum lainnya dan tidak pula mendapat tempat yang layak dalam lingkungan pendidikan ilmu hukum.