Buku ''Hukum Perjanjian'' ini merupakan terjemahan bebas dari buku aslinya karangan S.B. Marsh dan J. Soulsby yang berjudul ''Business Law'' edisi 1978.
Kapilitan Dan Pengunduhan Pembayaran adalah suatu materi yang sangat penting untuk diketahui oleh para pegusaha pada umumnya dan para pedagang serta lembaga-lembanga pemberian kredit khususnya.
Pada cetakan-cetakan pertama dan kedua dari buku ini, disebabkan beberapa hal tertentu, penulis tidak berkesempatan untuk menulis sebuah kata pengantar sebagai lazimnya pada setiap penerbitan buku baru.
Oleh karena sampai sekarang sedikit benar kitab-kitab tentang Bahasa Belanda jang dapat dipakai oleh mereka jang ingin setjara teratur dan lengkap mengikuti peladjaran Bahasa Belanda.
Pada saat ini hampir setiap tindak pidana yang terjadi dilakukan oleh lebih dari seorang. Jadi pada setiap tindak pidana itu selalu terlibat dari pada seorang yang berarti terdapat orang-orang lain yang turut serta dalam pelaksanaan tindak pidana itu diluar seorang pelaku.
Kitab ini bermaksud mengantar pemakainja kedalam alam Hukum; Chusunja dalam alam hukum indnesia
Pelaksanaan kitab undnag-undang Hukum Acara Pidana ( K.U.H.A.P)
Diundnagkannya undang-undnag poko perkawinana, yaitu undang-undang nomor 1 tahun 1974 telah menciptakan suasana baru dalam hukum keluarga.
Karangan ini ditulis berdasarkan suatu perjanjian kerjasama anatara badan pembinaan hukum nasional departemen kehakiman dengan penulis yang dibuat di jakarta pada tanggal 16 juni 1977.
Dalam buku ini kami memeberi gambaran tentang keadaan sistim hukum jang berlaku di Indonesia sebelum Perang Dunia ke-II, jaitu sistim hukum jang berlaku pada zaman kolonial dahulu.